Sekolah Sebagai Pusat,Lembaga Dan Lingkungan Pendidikan
Arti Sekolah sebagaiWawasan Wiyatamandala adalah pengembang misi (tugas dan tujuan)Pendidikan. Dengan kata lain Sekolah merupakan Pusat, Lembaga, Lingkungan Pendidikan. Perangkat masyarakat yang di serahi kewajiban memberikan pendidikan bagi masyarakat, sebagai penyelenggara proses/kegiatan pendidikan yang terencana, tertib dan teratur untuk menciptakan tenaga-tenaga terdidik dan terampil yang senantiasa di perlukan bagi pelaksanaan pembangunan agar dapat benar-benar terwujud.
Namun bukan berarti bahwa proses pendidikan hanya dapat di lakukan pada lingkungan sekolah saja, tapi di luar sekolah proses pendidikan harus tetap berjalan. Hal ini agar dalam menjalankan proses pendidikan bisa saling melengkapi, sebab di antaranya terdapat kaitan saling membutuhkan dan mempengaruhi.
Akan tetapi, perlu di garis bawahi bahwa sekolah memiliki perang penting sebagai pengembang misi pendidikan bagi masyarakat.
Sekolah berada di lingkungan masyarakat yang memiliki tata kehidupan budaya. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri dan melepaskan diri dari tempat sekolah itu berkedudukan. Hal ini bukan berarti bahwa sekolah dengan begitu saja menerima seluruh tatanan budaya yang ada dalam masyarakat.
Budaya yang di ajarkan adalah tatanan budaya pilihan yang mencerminkan perilaku yang di jiwai norma-norma luhur pancasila. Sekolah di harapkan menjadi suri tauladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya dan mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan.
Sekolah harus menjalankan tatakrama pergaulan atas dasar keselarasan dan keseimbangan sesuai dengan pandangan hidup yang di hayati, yakni Pancasila. Hal ini agar setiap warga sekolah akan dapat mengatasi segala bentuk permasalahannya, termasuk mencegah unsur-unsur Sara yang kemungkinan dapat menyusup masuk ke dalam lingkungan sekolah.