Ruang Lingkup Dan Fungsi Ilmu Kalam



Setelah kita memahami arti dari Ilmu Kalam berikut kita akan bahas tentang Ruang lingkup dan fungsinya.

Ruang Lingkup


1. Hal-hal yang berkaitan dengan Allah Ta'ala, antara lain tentang Zat-Nya, Sifat-Nya, Kekuasaan-Nya, Kehendak-Nya, Perintah-Nya dan Qada qadar-Nya.

2. Hal-hal yang berkaitan dengan utusan Allah sebagai penyambung atau pembawa risalah kepada manusia, seperti malaikat, Nabi, Rasul, dan beberapa Kitab Suci.

3. Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan yang akan datang, seperti adanya kebangkitan, surga dan neraka.

Menurut Hasan Al-Banna, ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup:

1. Ilahiyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan, Allah)seperti wujud Allah, nama-nama sifat-sifat Allah, af'al (perbuatan)Allah dsb

2. Nubuwwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mukjizat, keramat, kema'shuman (kesucian) para Nabi dari dosa, dsb

3. Ruhaniyyat, yaitu pembahsan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh, dsb

4. Sam'iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa di ketahui lewat sam'i (dalil naqli berupa Al-Qur'an dan sunah) seperti alam barzakh,akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka, dsb.

Pembahasan ilmu kalam bisa juga mengikuti sistematika Alkanul-Iman (rukun-rukun Iman).

Pendekatan lain yang bisa di gunakan untuk melihat ruang lingkup ilmu kalam ialah Penjabaran Tauhid ke dalam empat macam.

Fungsi Ilmu Kalam


1. Memberikan penguatan landasan keimanan umat islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran islam tidak saja di pahami secara dogmatis(di terima apa adanya)tetapi bisa di paparkan secara rasional.

2. Menopan dan menguatkan sistem nilai ajaran islam yang terdiri atas tiga pilar, yaitu iman sebagai landasan aqidah, islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.

3. Turut menjawab problematika penyimpangan teologis agama lain yang dapat merusak akidah umat islam, khususnya ketika islam bersinggungan dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen.

Ketiga fungsi tersebut menegaskan bahwa ilmu kalam merupakan penguat landasan bangunan aqidah umat islam, pemeliharaan keyakinan dari kelemahan nalar dan logika, penopan acuan sistem ajaran islam yang komprehensif, dan penjaga dari penyimpangan teologis akibat akulturasi budaya dengan keyakinan agama lain.

Bagi orang yang beriman, bukti tentang eksistensi Allah dan segala hal yang menyangkut dengan-Nya boleh jadi ia dapat di temukan di dalam Al-Qur'an,Hadis, ucapan sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi, dan dalil-dalil naqli lainnya.

Ketika masalah ini di hadapkan pada dunia yang lebih luas dan terbuka, maka dalil-dalil naqli tersebut harus di gandengkan dengan dalil-dalil aqli yang rasional. Sebab tidak semua umat manusia meyakini kebenaran agama secara dogmatis saja dan tidak sedikit orang non-muslim yang ingin belajar islam dengan pendekatan nalar yang logis.