Latar Belakang Lahirnya Repormasi
Pengertian
Reformasi artinya pembaruan oleh perubahan atau penataan kembali. Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Latar Belakang Lahirnya Reformasi
Penyebab terjadinya reformasi
1. Ekonomi
2. Politik
3. Hukum
4. Agama dan Sosial Budaya
Mungkin Anda tertarik tentang sejarah gerakan nasional di indonesia
1. Ekonomi
Penyelenggaraan kepada amanat pasal 33 UUD 1945 antara lain seperti:
1. Cenderung menunjukkan corak yang sangat monopolistik
2. Para pengusaha yang dekat dengan clit politik mendapat perioritas khusus. Dunia kesenjangan sosial.
3. Funtemental ekonomi cadangan devisa tidak berdaya menghadapi gejala keuangan eksternal
4. Ekonomi kerakyatan yang berbahasa pada SDA dan SDM sebagai keunggulan yang kompotatif dan kompotitif serta kompositif tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh
5. Munculnya pengusaha konmelaratif dan sekolompok kuli pengusaha kecil yanh di dukung oleh semangat kewirausahaan sejati, mengakibatkan ketahanan ekonomi menjadi sangat rapuh dan tidak kompetitif
6. Sistem perbankan dam tidak mandiri karena intervensi pemerintah terhadap bank sentral yang terlalu kuat
7. Hubungan erat dengan pemilih bank swasta telah membebaskan pembelian kualitas yang tidak transparan
8. Ketidak hati-hatian dalam peperangan kedamaian perbankan dalam mengolola dunia turut memperparah kondisi ekonomi
9. Rentangnya ekonomi Indonesia di picu pula oleh jatuhnya nilai tukar Rupiah (RP) sampai ketingkat terendah
10. Pembangunan industri tidak berbasis kepada masalah potensi unggulan daerah
11. Kurangnya keterkaitan yang harmonis antara industri besar, menengah dan kecil
12. Struktur industri yang lemah ialah hubungan industri hulu dan hilir
13. Sebagian besar lahan pertanian yang subur telah beruba fungsi menjadi lahan industri, sehingga dari kondisi semula swasembada besar telah berubah menjadi pengimfor beras.
Politik
Budaya politik yang kental dengan corak beternalistik dan struktur neoteralistik mengakibatkan proses partisipasi dalam sistem politik nasional tidak berjalan sebagaimana mestinya.
1. Kekuasaan eksekutif yang terpusat dan terkusut dibawah kontrol lembaga kePresidenan. Tidak menggugai perkembangan fumgsi berbagai lembaga keNegaraan, politik, dan lembaga sosial secara profesional dan oktimal. Akibatnya muncul faktor Oktimal KKN
2. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan, sehingga pengambilan keputusan kurang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis. Kondisi ini menghambat pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pola statistik dan neoteoralistik mendorong mengalirnya sumberdaya manusia yang besar kepusat, sehingga kurang memberi kesempatan pemgembangan SDM di daerah. Akibatnya terjadi kaderisasi dan corak kepemimpinan yang kurang memperhatikan akseptabilitas (keberterimaan) dan legistimasi (pengakuan).
Hukum
Selama 32 tahun pemerintahan ordebaru, pembangunan hukum khususnya yang menyangkut perundang-undangan organik tentang pembatasan kekuasaan presiden belum memadai, kondisi ini memberi peluang terjadinya:
1. Praktek KKN
2. Peraksitan Perundang-undangan yang hanya sesuai dengan selera penguasa
3. Penyalahgunaan wewenang pengesehan hukum, pengabaian rasa keadilan, kurangnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat
4. Pembinaan lembaga peradilan oleh eksekutif merupakan peluang bagi penguasa. Melakukan interpensi kedalam proses peradilan serta berkembangnya KKN dan praktik negatif pada proses peradilan
5. Penegakan hukum belum memberi rasa keadilan dan kepastian hukim pada kasus-kasus yang menghadapkan pemerintah atau pihak yang kuat dengan rakyat, sehingga menempatkan rakyat pada posisi yang lemah.
Agama Dan Sosial Budaya
Pengembangan ekonomi yang telah berhasil nengurangi penduduk miskin dan meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat pada ordebaru. Akibat krisis meneter yang berakibat krisis ekonomi telah membalikkan situasi tersebut dan mengakibatkan:
1. Bertambahnya penduduk miskin
2. Bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK
3. Harga sembako dan obat-obatan tidak terjangkau oleh daya Beli Masyarakat
4. Jumlah peserta didik yang putus sekolah makin meningkat
5. Jatidiri bangsa yang disiplin, jujur, beretos, kerja tinggi dan berakhlak mulia belum dapat diwujudkan bahkan cenderung menurun
6. Timbulnya aksi-aksi brutal sebagian warga masyarakat berupa pencurian, perampokan serta perilaku tidak terpuji lainnya yang melanggar hukum, bertentangan dengan akhlak mulia, budi pekerti luhur, norma-norma agama, dan nilai-nilai budaya bangsa, timbulnya kecenderungan, ketegangan, tidak menghormati hukum, kurangnya rasa kepedulian sosial dan setiakawanan masyarakat.