Akhlak Berpakaian
Telah kita ketahui bahwa pakaian adalah merupakan hal terpenting yang harus selalu melekat pada anggota tubuh, betapa aneh dan menjijikkan jika seseorang tanpa pakaian (telanjang). Baju dan celana gunanya adalah untuk menutupi aurat serta anggota tubuh lainnya dari berbagai macam perubahan cuaca.
Selain itu pula tujuan dalam berpakaian juga untuk pelengkap kebutuhan fisik, rohani, dan status sosial atau harga diri. Lalu,Apa hubungannya berpakaian dan berakhlak?, Akhlak berpakaian adalah sikap berpakaian yang pantas dan sopan dalam setiap situasi dan keadaan. Oleh karena itu membiasakan diri berakhlak dalam berpakaian sangatlah penting.
Cuaca yang panas, kotoran seperti debu yang bisa menimbulkan penyakit apa bila berlebihan, akan mudah hinggap pada anggota tubuh secara langsung apa bila tanpa pakaian. Namun di masa modern ini pakaian berubah menjadi kebutuhan sosial yang kerap melampaui batas fungsinya sebagai penutup tubuh.
Wibawa, kekayaan, kedermawanan, kesederhanaan, dan kerendahan hati, hal inilah yang selalu menjadi simbol dari penampilan di dalam berpakaian. Akan tetapi terkadang di dalam berpakaian terkadang juga menunjukkan hal-hal negatif orang yang memakainya, seperti bersikap sombong dan berbuat jahat.
Oleh karena itu Islam memandang bahwa akhlak berpakaian harus di tunjukkan dalam nilai-nilai yang di ajarkan di dalam Islam, yaitu keindahan, kerapian, kesopanan, kepantasan, dan kemuliaan.
Al-Qur'an menyebutkan tiga ungkapan yang menunjukkan arti pakaian, yaitu Libas (10 kali) , tsiyab (8 kali) dan sarabil (3 kali)dalam dua ayat. Libas pada mulanya berarti penutup apa saja yang harus di tutup. Tetapi maknanya tidak terbatas pada Penutup aurat. Sebab, cincin yang menutup bagian jari juga di sebur Libas.
Pakaian dengan berbagai bentuk dan modelnya, berbagai corak, kualitas bahan, aneka warna, ragam gambar atau motif batik yang di lekatkan, sungguh itu memiliki nilai-nilai yang berasal dari kreasi seni dan budaya manusia, dan dalam banyak bentuk, berkaitan dengan budaya lokal yang di angkat. Begitu pula berakhlak dalam berpakaian juga memiliki berbagai macam bentuk yang memiliki nilai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Bentuk-Bentuk Pakaian Yang Memiliki Nilai-Nilai Akhlak
Warna-warna yang di pilih dalam pakaian seringkali di tapsirkan sebagai media ekspresi pemakainya. warna-warna polos seperti putih, hijau, biru muda, turkuise, salem, kuning, seringkali cocok di jadikan pilihan untuk pakaian resmi shalat.
Motif-motif ornamen kaligraf dan garis sudut seringkali lebih cocok untuk pakaian shalat dan pakaian santai. Sementara bentuk-bentuk pakaian juga menunjukkan sebuah ide keserasian yang di olah dari kebudayaan dari masyarakat tertentu. Semua unsur yang melekat pada pakaian akhirnya membentuk sebuah konsep pakaian yang menunjukkan akhlak pemakainya.
A. Kemeja Gamis, yaitu baju yang yang badannya panjang sampai lutut, kancingnya sampai di dada, dan lengannya tidak berkancing.
B. Baju koko atau baju takwa. Baju koko awalnya mengacu pada kerah baju yang melingkar seperti pakaian pemuda China zaman dulu. Baju ini badannya lebih pendek daripada kemeja gamis, kancingnya mengikuti panjang badannya, dan memiliki lengan yang tidak berkancing.
C. Sarung, sorban dan peci.pakaian ini memiliki nilai sosial dan Agama yang kental, serta nuansa yang sarat nila positif.
D. Setelan kemeja, celana, dan dasi. Baju ini memiliki nilai sosial yang membangun, serta kadang menegaskan profesionalisme dan kecakapan pemakainya, fleksibel untuk berbagai kegiatan, dan bahkan layak untuk di gunakan untuk shalat.
Nilai-Nilai yang di lekatkan pada pakaian akan bertemu padu dengan akhlak orang yang memakainya. Sebab dalam praktiknya, tidak sedikit orang berpakaian ala Santri atau Ustad, tetapi perilakunya jahat dan bejad; tidak sedikit pula orang yang berpakaian ala pegawai kantor yang profesional, tetapi perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai __profesionalisme__ pakaian yang di sandangnya.
Bentuk-Bentuk Akhlak Berpakaian
A. Mengenakan pakaian yang bagus, bersih dan indah. Nabi saw. Pernah berpesan kepada sahabatnya yang berpakaian lusuh dan kotor, "Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu (dengan pakaianmu)." (HR. Abu Dawud).
B. Mengenakan pakaian yang menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
C. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan ataupun sebaliknya. Ibnu Abbas ra. Menuturkan, "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita menyerupai kaum pria." (HR Al-Bukhari).
D. Berpakaian tidak boleh dengan tujuan meraih ketenaran. Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari kiamat." (HR Ahmad).
E. Mengenakan pakaian yang tidak ada gambar salibnya atau pencitraan negatif. Aisyah RA menyatakan, "Rasulullah saw. Tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya." (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
F. Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutra kecuali dalam keadaan terpaksa. Ali ra. Mengatakan, Sesunguhnya Nabi saw. Pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu bersabda:Sungguh, dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari Umatku. " (HR Abu Dawud).
G. Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi ke dua mata kaki. Sebab, Rasulullah saw. Bersabda, "Apa yang berada di bawah ke dua mata kaki dari kain itu di dalam neraka." (HR. Al-Bukhari).
H. Pakaian perempuan harus menutup seluruh badannya, termasuk ke dua kakinya. Haram hukumnya menyeret (menggusur) pakaian karena sombong dan bangga diri. Nabi saw. Bersabda, "Allah tidak akan memperhatikan di hari kiamat kelak orang yang menyeret kainnya karena sombong" (Muttafaq 'alaih)
I. Di sunahkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah ra. berkata, "Rasulullah saw. Memulai dengan yang kanan di dalam segala hal: ketika memakai sendal, menyisir rambut dan bersuci." (Muttafaq 'alaih).
J. Di sunahkan kepada orang yang mengenakan pakaian membaca: Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku. " (HR. Abu Dawud).
K. Di sunahkan memakai pakaian yang berwarna putih. Nabi saw. Bersabda, "Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu." (HR. Ahmad).
L. Di sunahkan menggunakan parfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila ke duanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun Umrah, atau jika perempuan itu sedang berkabung atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan nahramnya).
M. Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik, dan menyambung rambut (bersanggul). Sebab Rasulullah saw. Bersabda, "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang meminta di tato; wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta di tipiskan; dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah." Dan di dalam Riwayat Imam Al-Bukhari di sebutkan, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya" (Muttafaq 'alaih).